REVITALISASI PERAN PROFESI PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS)
Puskesmas merupakan ujung tombak pembangunan nasional di bidang kesehatan karena pelaksanaan pelayanan kesehatan dasar dan pemberdayaan masyarakat berada dalam tugas dan fungsi puskesmas. Menurut Kepmenkes RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 Puskesmas adalah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) kabupaten atau kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Jadi puskesmas merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Puskesmas merupakan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan atau program pokok puskesmas dan program inovatif atau pengembangan.
Indonesia bersama-sama dengan negara lain di dunia telah menandatangani kesepakatan tentang pencapaian MDG's (millennium development goals) pada tahun 2015, yang terdiri dari penanggulangan masalah kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, pemberdayaan gender (perempuan), mengurangi angka kematian bayi (AKB), mengurangi angka kematian ibu (AKI)/meningkatkan kesehatan ibu, pencegahan penyakit HIV/AIDS dan malaria serta penyakit menular lainnya, pelestarian lingkungan dan kerjasama global.
MDG's tahun 2015 dapat tercapai apabila puskesmas menitik beratkan pada kegiatan yang bersifat promotif dan preventif bukan lagi kegiatan pelayanan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif. Maka dari itu diperlukan tenaga penyuluh kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan layanan puskesmas pada kegiatan promotif dan preventif.
Paradigma lama yang menyatakan bahwa kegiatan kuratif dan rehabilitatif merupakan kegiatan utama puskesmas harus dapat diubah oleh tenaga penyuluh kesehatan masyarakat, dimana pada saat ini dan yang akan datang bahwa kegiatan promotif dan preventif harus menjadi kegiatan utama puskesmas.
Tenaga penyuluh kesehatan masyarakat harus mampu memainkan peran yang signifikan dalam setiap kegiatan puskesmas dengan cara:
1. Memposisikan sebagai bagian yang integral yang tidak dapat dipisahkan dengan program/kegiatan kesehatan di puskesmas.
2. Membantu meningkatkan cakupan program-program kesehatan yang telah direncanakan maupun yang sedang berjalan.
3. Memberdayakan masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan yang berbasis perilaku.
4. Membuat perencanaan kegiatan pelayanan kesehatan.
Tenaga penyuluh kesehatan masyarakat harus mempunyai strategi dalam melaksanakan peran dan fungsinya di puskesmas. Strategi ini sangat penting dikuasai dan diketahui oleh petugas penyuluh kesehatan masyarakat karena akan sangat membantu mencapai target-target kerja yang telah ditetapkan.
Strategi penyuluh kesehatan masyarakat di puskesmas adalah advokasi, bina suasana dan pemberdayaan.
Advokasi adalah upaya yang dilakukan oleh petugas penyuluh kesehatan masyarakat kepada pembuat kebijkan agar mendapatkan kepedulian dan tindakan sehingga akan mendapatkan dukungan. Sedangkan bina suasana adalah suatu proses dan kegiatan mempengaruhi sasaran yang berupa orang, tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga dan lingkungan yang pada akhirnya memperoleh keterlibatan dan kemandirian pada masyarakat. Berbeda dengan pemberdayaan merupakan suatu usaha oleh tenaga penyuluh kesehatan masyarakat yang mengusahakan suatu tindakan dan kebersamaan oleh masyarakat umum yang biasa disebut dengan gerakan masyarakat. Advokasi, bina suasana dan gerakan masyarakat disebut juga dengan strategi "ABG".
Pendekatan yang dilakukan oleh petugas penyuluh kesehatan masyarakat dalam rangka mengatasi masalah kesehatan adalah dengan :
1. Pendekatan edukasi/pendidikan.
2. Pendekatan Daerah Kerja Intensif adalah pendekatan dengan menitik beratkan pada penyuluhan dalam menangani masalah kesehatan.
3. Pendekatan Communication for behavior intervention (combi) digunakan untuk penyakit menular.
4. Social marketing untuk penyakit diare, imunisasi.
5. Komunikasi perubahan perilaku, misalnya pada masalah yang tibul pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.
6. Rapid Etnografi Assesment dilakukan dengan mengenali masalah dan melakukan intervensi dengan pendekatan budaya/etnik.
Tugas tenaga penyuluh kesehatan masyarakat tidaklah mudah karena berperan dalam membuat masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan menggunakan sasaran seluruh desa berubah menjadi desa siaga, seluruh keluarga mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat dan seluruh rumah tangga telah sadar gizi.
Kedepannya diharapkan seluruh tenaga penyuluh kesehatan masyarakat agar meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam ber-"ABG" sehingga mampu memberdayakan individu, keluarga dan masyarakat agar dapat menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mengembangkan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dengan kata lain tenaga penyuluh kesehatan masyarakat memberi "warna baru" puskesmas dalam memberikan pelayanan dan memecahkan masalah kesehatan yang muncul di wilayah kerjanya.
1 comment:
Penulis artikel diatas Dodik Kristiawan KMPK 2014, maaf lupa mencantumkan karena terlalu bersemangat hehehe
Post a Comment