Mendorong kembali upaya kesehatan masyarakat di tingkat pelayanan dasar

Wahyu Aning Tias

Pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas selama ini hanya terkonsentrasi pada pelayanan kesehatan perorangan dalam gedung. Pasca era JKN, Puskesmas mulai dituntut untuk meningkatkan upaya preventif dan promotif, namun masih dalam tatanan upaya pelayanan kesehatan perorangan. Manfaat jaminan kesehatan pada dasarnya memang diperuntukkan pada upaya pelayanan kesehatan perorangan. Sementara itu, upaya kesehatan masyarakat masih belum dijalankan dengan baik. Indikator keberhasilan dari efisiensi pelayanan kesehatan dasar sesungguhnya adalah apabila upaya kesehatan masyarakat dan perorangan dilaksanakan secara sinergis dalam satu payung institusi Pusat Kesehatan Masyarakat.


Aplikasi teori perilaku harus bisa dilakukan oleh Puskesmas di setiap fase intervensinya. Tahapan tersebut adalah syarat mutlak untuk mengembangkan program berbasis masyarakat yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kesehatan publik seperti perilaku merokok, perilaku buang air besar sembarangan serta perilaku tidak sehat lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan petugas kesehatan dengan kompetensi pendidikan dan promosi kesehatan sehingga diharapkan mampu merencanakan, mengorganisir, melaksanakan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan serta keluaran yang dihasilkan. Masalah yang kemudian terjadi adalah Puskesmas tidak memiliki tenaga dengan kompetensi yang sesuai dan Puskesmas juga tidak mengetahui sejauh mana pentingnya merencanakan detail intervensi kesehatan karena terlalu disibukkan dengan rutinitas kedinasan yang keluarannya sama sekali tidak berhubungan dengan penyelesaian masalah kesehatan di wilayah kerjanya.

Upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas bisa dijalankan dengan baik mengacu pada pendekatan kerangka sistem kesehatan, jika:
  1. Service delivery: pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia memiliki bentuk baku yang terstandar dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, terlebih di era desentralisasi dimana semua keputusan berada di daerah. Membutuhkan penjabaran yang lebih mendetail mengenai bagaimana sesungguhnya mekanisme pelayanan upaya kesehatan masyarakat dikembangkan.
  2. Health workforce: SDM kesehatan yang bergerak di bidang upaya kesehatan masyarakat/komunitas belum banyak. Kurikulum pelayanan kesehatan masyarakat harus mulai dimasukkan dalam mata kuliah pendidikan dokter, perawat dan bidan. Hal ini penting untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran mereka akan pentingnya upaya kesehatan masyarakat.
  3. Information: sistem surveilans berbasis masyarakat di Indonesia masih sangat lemah.
  4. Medical products, vaccines and technology: upaya pelayanan kesehatan masyarakat sudah saatnya dinilai debagai produk jasa sehingga bisa diakuntabilitaskan. Selain itu, teknologi pendidikan kesehatan seperti pemasaran sosial, iklan layanan masyarakat, advokasi dan FGD menjadi tools yang wajib bagi upaya kesehatan masyarakat.
  5. Financing: Pemerintah Daerah harus diyakinkan tentang upaya kesehatan masyarakat, upaya pendidikan dan promosi kesehatan dikonversikan dalam bentuk anggaran yang akuntabel dan reliabel.
  6. Leadership/governance: peran serta kepemimpinan kepala puskesmas sangat diperlukan untuk memberikan intervensi secara perlahan namun pasti mulai dari tingkatan Desa/Kelurahan mengenai pentingnya upaya kesehatan masyarakat dimana kesehatan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat.

Pendidikan dan pelatihan untuk Kepala Puskesmas sangat mungkin dibutuhkan demi menumbuhkan kebutuhan akan pentingnya menjalankan upaya kesehatan masyarakat dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan keluaran yang diharapkan. Misalnya, membangun jamban di lingkungan masyarakat ODF tidak cukup bila masyarakat belum dibekali pengetahuan tentang pentingnya membuang air besar di jamban. Dengan tahu bahwa membuang air besar di jamban itu baik bagi kesehatan mereka, maka masyarakat akan berpikir untuk menggunakan jamban. Pada akhirnya, masyarakat bersedia menggunakan jamban untuk keperluan buang air besar sehari-hari. Upaya seperti ini bukanlah upaya yang bisa dilakukan dalam semalam, butuh waktu dan kesabaran serta konsistensi petugas kesehatan untuk terus mendorong masyarakat beralih dari pola hidup tidak sehat ke pola hidup sehat.



2 comments:

Hayu said...

Referensi:
WHO. (2007). Everybody’s business: strengthening health systems to improve health outcomes: WHO's framework for action. Production, 1–56. http://doi.org/10 July 2012
Elder, J. P., Ayala, G. X., & Harris, S. (1999). Theories and intervention approaches to health-behavior change in primary care. American Journal of Preventive Medicine, 17(4), 275–84. http://doi.org/10.1016/S0749-3797(99)00094-X

Unknown said...

Upaya kesehatan masyarakat pada era jkn semakin terpinggirkan karena anggaran ukm hanya bersumber dari bok pendapatan puskesmas dari kapitasi bpjs maupun retribusi tidak dapat digunakan untuk kegiatan ukm. Pelaksanaan BLUD puskesmas menuntut puskesmas agar mampu membiayai biaya operasional secara mandiri sehingga puskesmas harus meningkatkan pendapatan agar tidak bangkrut tentunya dengan peningkatan kualitas ukp yang saat ini masih menjadi prioritas puskesmas....menurut mbak wahyu...bagaimana ukm puskesmas bisa tetap produktif di tengah permasalahan yang saat ini dihadapi